Pada tahun 1997-1998 dipesisir pantai utara Kabupaten Subang, tepatnya di Kecamatan Blanakan banyak nelayan tradisional yang tidak sengaja menemukan kapal karam milik bangsa Tionghoa China, dikapal itu terdapat benda-benda zaman dinasti Song, Yuan, dan Ming dalam satu kapal.
Kemudian para nelayan ramai-ramai mengambilnya, dilakukan dengan alat kompresor seadanya, dan ayah saya membeli barang antik itu dari para nelayan tersebut. Proses membeli barang seperti itu terjadi berkali-kali, sedikit demi sedikit akhirnya terkumpul kurang lebih 400 item barang yang dimiliki hingga tahun 2000. Sejak tahun 2000 hingga sekarang, ayah saya pun berhenti membeli barang antik tersebut.
Kemudian para nelayan ramai-ramai mengambilnya, dilakukan dengan alat kompresor seadanya, dan ayah saya membeli barang antik itu dari para nelayan tersebut. Proses membeli barang seperti itu terjadi berkali-kali, sedikit demi sedikit akhirnya terkumpul kurang lebih 400 item barang yang dimiliki hingga tahun 2000. Sejak tahun 2000 hingga sekarang, ayah saya pun berhenti membeli barang antik tersebut.